Monday, November 21, 2022

Siapkah Anak Saya Bersekolah?

Sebagian dari orang tua beranggapan bahwa anak yang telah menyelesaikan pendidikan taman kanak-kanak, otomatis akan langsung melanjutkan ke jenjang sekolah dasar. Jika hal ini dilakukan tanpa melihat kematangan dan kesiapan anak, maka dapat meningkatkan resiko anak mengalami kendala dalam kegiatan pembelajaran. Kesiapan sekolah di sini adalah kesiapan anak untuk memasuki sekolah formal, pada tingkat sekolah dasar. 

Secara spesifik, kesiapan sekolah meliputi beberapa aspek, seperti kesehatan fisik anak, kemampuan sosial, kematangan emosi, perkembangan bahasa dan kognitif, serta kemampuan komunikasi (Doherty, 2007).

 Lebih lanjut, Janus & Offord (200) menjabarkan bahwa hal yang mencakup dalam aspek kesehatan fisik anak adalah kemandirian fisik anak untuk melakukan aktifitas, termasuk keterampilan motorik kasar (berjalan, berlari, melompat) dan motorik halusnya (menulis, menggambar, mewarnai, menggunting). Kemampuan sosial juga tidak kalah penting dari kesiapan fisik. Anak diharapkan mampu menjalin interaksi dengan teman-teman sebaya dan dengan guru-guru di sekolahnya, serta memiliki kesiapan untuk mengeksplorasi lingkungan sekolahnya. 

Kematangan emosi anak memampukan anak untuk menunjukkan perilaku prososial dan menampilkan perilaku yang kooperatif terhadap peraturan sekolah. Sedangkan, perkembangan bahasa dan kognitif meliputi kemampuan literasi, daya ingat, dan kemampuan hitung dasar. 

Penulis menambahkan bahwa kemampuan kognitif yang perlu dimiliki anak untuk memasuki tingkat sekolah dasar adalah: (a) Mengenal warna, angka, bentuk, huruf; (b) Memahami instruksi, termasuk pertanyaan dan pernyataan verbal; (c) Mampu memberikan respon yang sesuai dengan instruksi guru; dan (d) Memahami konsep hitung dasar.

Aspek terakhir yang juga tidak kalah penting adalah kemampuan komunikasi anak, bagaimana anak mampu menyampaikan pikiran, perasaan, pendapat, dan ide-idenya.

Di sisi lain, Xie & Gan (2017) menambahkan bahwa kesiapan sekolah anak dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu keluarga (gaya pengasuhan orang tua), anak (kemampuan regulasi diri), dan sekolah. Bronfenbrenner dalam teorinya juga menyatakan bahwa faktor personal dari anak itu sendiri, serta lingkungan sosial terdekat anak merupakan faktor yang menunjang kesiapan sekolah anak.

Peran orang tua dalam hal mengasuh anak dinilai menjadi faktor yang mempengaruhi kesiapan anak. Orang tua yang menerapkan gaya pengasuhan yang hangat dan suportif, membuat anak menjadi mandiri dan siap untuk sekolah. Anak menjadi lebih siap untuk menghadapi situasi yang asing terutama pada periode awal sekolah dimulai. 

Selain faktor gaya pengasuhan orang tua, anak yang telah memiiliki kemampuan regulasi diri yang baik, akan mendukung kemampuannya dalam mempertahankan konsentrasi saat belajar, mengendalikan emosinya, dan memiliki hubungan yang lebih positif dalam berinteraksi dengan guru dan teman-temannya.

Peran sekolah juga dinilai penting, terutama jika hubungan antara guru dan murid, serta murid dengan sesama murid lainnya terbina dengan baik dan positif. Selain itu, faktor komitmen untuk saling terbuka, berdiskusi, dan bekerja sama antara orang tua dan guru akan semakin meningkatkan kesiapan sekolah anak.

 

"Menyekolahkan anak bukan ajang kompetisi antar orang tua, masukanlah anakmu untuk bersekolah jika memang ia sudah memiliki kematangan dan kesiapan yang memadai untuk mengikuti jenjang pendidikan sekolah dasar. "

 

Ditulis Oleh: Jane Cindy Linardi, M.Psi., Psikolog.

 

Daftar Refrensi 

Doherty, G. (2007). Conception to Age Six: The Foundation of School Readiness. Toronto, Canada: Learning Partnership .

Janus & Offord (2000). Readiness to Learn at School. Isuma, 1, 71-75.

Xie & Gan (2017). Family Environment Impact On The School Readiness of Children In China Based On The Survey of Wuchuan Autonomous Country, Guizhou. Euroasia Journal of Mathematics Science and Technology Education, 13 (10), 6609 - 6618.


Saturday, July 17, 2021

Tips Mendampingi Anak Dalam Pembelajaran Jarak Jauh

Pemerintah Indonesia kembali memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di pulau Jawa dan Bali, mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Tindakan pemerintah ini diambil karena angka penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi di Indonesia, terutama sejak varian Delta menyebar dengan sangat cepat. Salah satu aturan PPKM adalah melangsungkan seluruh kegiatan belajar-mengajar secara daring. Padahal, sebelumnya Kementerian Pendidikan berencana untuk mengadakan pembelajaran tatap muka terbatas, mulai bulan Juli 2021. Hal ini dilakukan karena menteri pendidikan dan kebudayan, Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa pembelajaran jarak jauh dinilai kurang efektif. 
Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), kembali menjadi polemik bagi orang tua dan anak. Mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 109/2013, pasal 2, PJJ berarti murid dan guru hanya mengandalkan penggunaan media komunikasi daring, dengan sistem belajar mandiri. Sedangkan, implementasi gaya belajar ini masih dipertanyakan efektifitasnya bagi anak-anak yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak dan sekolah dasar.
Selama berpraktik di masa Pandemi Covid-19, penulis banyak menemui keresahan orang tua dalam mendampingi anak melakukan PJJ. Umumnya, orang tua bingung bagaimana cara yang tepat untuk mendampingi anak-anak mereka. Tidak jarang, orang tua pun merasa kesal saat melihat anaknya sulit untuk fokus atau enggan dalam mengikuti PJJ. Hal ini akan terus dirasakan oleh orang tua selama hari sekolah, serta menjadi salah satu stressor tersendiri bagi mereka selama pandemi.
 Lalu, bagaimanakah solusinya? Langkah apa yang perlu diambil oleh orang tua? Berikut beberapa tips dari penulis yang dapat dilakukan oleh orang tua dalam mendampingi anak melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ):
 
Pembuatan Jadwal Harian 
Jadwal membantu terciptanya regulasi yang terstruktur akan aktivitas harian, dan mendukung kesehatan mental selama masa pandemi (Hou, Lai, Ezra, & Goodwin, 2020). Sebab, jadwal harian itu sifatnya terprediksi, dapat dikendalikan, dan bersifat pasti. Sifat-sifat yang justru berlawanan dengan situasi pandemi yang tidak dapat diprediksi, tidak dapat dikendalikan, dan tidak pasti. Anak juga akan terbiasa dan memahami waktu-waktu kapan saja ia harus mengikuti PJJ. Dalam penerapan jadwal harian, libatkanlah anak untuk menyusun dan memilih aktivitas hariannya. Namun, ingatkan kepada anak bahwa ada beberapa aktivitas yang waktunya sudah pasti dan tidak dapat ditolerir, seperti waktu sekolah dan ibadah sholat.
 
Pemilihan Ruang Belajar 
Anak perlu memiliki ruang khusus untuk mengikuti PJJ, sebaiknya ruangan tersebut minim distraksi, seperti tidak adanya televisi, radio, ponsel, dan lain-lain. Pastikan juga di atas meja belajar hanya terdapat benda-benda yang relevan dengan kegiatan PJJ. Sebab, rentang atensi anak-anak masih terbatas dan belum dapat bertahan lama. Menurut Brain Balance Achievement Centers (2021), rentang atensi anak adalah usia anak dikali 2 sampai 3 untuk mengerjakan tugas dalam suatu waktu. Contohnya anak usia 5 tahun, berarti ia memiliki rentang atensi sekitar 10 sampai 15 menit. Selain itu, faktor-faktor eksternal seperti seberapa banyak distraksi yang ada di sekitar, juga dapat menjadi hal yang mempengaruhi rentang atensi seorang anak. Oleh karena itu, mengatur ruang belajar menjadi hal yang sangat penting.
 
Pemberian Contoh Kongkrit 
Berdasarkan aspek perkembangan kognitif Piaget, anak-anak usia 2 sampai 7 tahun masih berada dalam tahap pra-operasional (simbolis) dan anak usia 7 sampai 11 tahun masih berada dalam tahap operasional kongkrit (Santrock, 2008). Sehingga, saat orang tua membantu anak dengan memberikan contoh-contoh simbolis maupun kongkrit dalam kegiatan belajar daring, maka anak akan lebih mudah memahami materi yang disampaikan oleh guru secara lisan. Gunakanlah alat-alat yang sederhana dan yang sudah tersedia di rumah, seperti kertas, pensil, krayon, ilustrasi gambar, mainan anak, balok, dan lain sebagainya untuk membuat berbagai contoh simbolis dan kongkrit.
 
Reward Untuk Anak 
Orang tua dapat memberikan reward berupa apresiasi kepada anak melalui pujian, memberikan anak waktu bebas (free time), atau memberikan anak kesempatan untuk memilih kegiatan apa yang hendak dilakukan setelah ia menyelesaikan sekolah daringnya. Pemberian reward ini merupakan salah satu cara untuk menguatkan perilaku anak dalam mengikuti rutinitas PJJ. Sebab reward akan menghasilkan pengalaman yang menyenangkan dan positif (White, 2011).
 
Pandemi Covid-19 adalah masa yang sulit untuk semua orang, termasuk bagi orang tua yang mendampingi anak-anaknya dalam melakukan kegiatan belajar daring. Orang tua seperti memainkan peran baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya, yaitu menjadi seorang guru. Melalui tips-tips yang telah dijabarkan di atas, penulis berharap dapat membantu orang tua dalam menjalani perannya tersebut. Jangan lupa, orang tua juga perlu menjaga serta merawat kesehatan fisik dan mentalnya sendiri. Misalnya dengan mengkonsumsi makanan sehat, berolahraga, meluangkan waktu untuk me time, dan melakukan hobi secara rutin. Sebab, orang tua yang bahagia dan sehat, adalah orang tua yang siap untuk mengasuh dan mendampingi anak-anaknya.
  
Ditulis Oleh: Jane Cindy Linardi, M.Psi, Psikolog.

Daftar Referensi 
Brain Balance Achievement Centers (2021). brainbalancecenters.com
Hou, W.K., Lai, F.T., Ezra, M., & Goodwin, R. (2020). Regularizing Daily Routines for Mental Health During and After the Covid-19 Pandemic. Journal of Global Health 10 (2).
Santrock, J.W. (2008). Educational Psychology. McGraw-Hill, 3rd Edition.
White, N.M. (2011). Neurobiology of Sensation and Reward. Taylor & Francis Group.
 
 
 
 
 
 

Wednesday, July 14, 2021

Menstimulasi Perilaku Prososial Anak

Perilaku prososial merupakan salah satu bentuk perilaku yang penting untuk dimiliki oleh setiap individu. Untuk mengembangkan perilaku ini, tentu perlu ada stimulasi yang diberikan, khususnya sejak individu tersebut berada pada masa kanak-kanak. Perilaku prososial adalah sebuah tindakan tulus yang bertujuan untuk menolong orang lain (Eisenberg et al., 2015). Terdapat berbagai macam bentuk dari perilaku prososial, yaitu perilaku berbagi, perilaku menolong, perilaku bekerja sama, perilaku sukarela, dan perilaku menyumbang (Carlo, 2006). 

Sayangnya, tidak semua orang tua menyadari hal ini. Sehingga, jangan heran ketika dewasa, kita kerap menemui orang-orang yang tidak mau menolong atau bahkan tidak mau berbagi dengan orang lain yang membutuhkan. Hal ini disebabkan karena gaya pengasuhan yang diterapkan oleh orang tua, serta kurangnya atau tidak adanya stimulasi yang diberikan oleh orang tua mereka semasa kecil. Selain itu, terdapat dua faktor yang mempengaruhi terbentuknya perilaku prososial, yaitu faktor kognitif dan faktor sosial-emosional (Moore & Macgillivray, 2004). 

Dalam sebuah studi, pengasuhan orang tua disebut sebagai salah satu faktor yang paling berdampak terhadap perilaku prososial pada anak (Darling & Steinberg, 1993). Gaya pengasuhan autoritatif dinilai sebagai gaya pengasuhan yang paling efektif untuk hal ini. Sebab, karakteristik pengasuhan autoritatif menunjukkan support dan bimbingan dari orang tua yang hangat, penuh cinta, demokratis, dan penuh perhatian. Selain itu, dalam gaya pengasuhan autoritatif, orang tua menerapkan disiplin secara adil, mendiskusikan alasan di balik penegakan kedisiplinan, memberikan penjelasan dan pengarahan bagaimana sebaiknya anak mengubah perilakunya di kemudian hari (McKinney, Morse, & Pastuszak, 2016).

Jika orang tua telah menerapkan gaya pengasuhan autoritatif, lalu pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara orang tua untuk menstimulasi perilaku prososial pada anak? Saya akan ambil contoh dari tiga perilaku prososial yang paling umum dan mendasar, yaitu perilaku menolong, perilaku berbagi, dan perilaku bekerja sama.

Perilaku menolong: Untuk menstimulasi perilaku menolong pada anak, maka dibutuhkan adanya contoh langsung dari orang tua sebagai role model utama anak. Misalnya: ayah dan ibu saling menunjukkan perilaku menolong kepada satu sama lain; orang tua menolong anak saat si anak menghadapi kesulitan; atau orang tua juga dapat mengajak anak untuk bersama-sama membersihkan rumah dan mengerjakan pekerjaan rumah lainnya untuk menggantikan tugas asisten rumah tangga yang sedang sakit.

Perilaku berbagi: Prinsipnya sama seperti menstimulasi perilaku menolong. Diperlukan adanya contoh kongkrit dan nyata dari orang tua sebagai role model anak. Misalnya: orang tua menampilkan perilaku berbagi kepada asisten rumah tangga atau supir, dengan berbagi makanan, berbagi tunjangan hari raya, berbagi pakaian, dan lain sebagainya. Selain itu, orang tua juga dapat mengajak anak untuk pergi ke panti asuhan atau panti sosial, dan memberikan sumbangan kepada mereka. Berikan penjelasan kepada anak mengapa orang tau perlu melakukan hal tersebut. Penjelasan orang tua kepada anak mengenai pentingnya berbagi, dapat dikaitkan dengan konsep agama. Seperti berzakat dalam ajaran agama Islam, dan menolong sesama dalam ajaran agama Kristiani. 

Perilaku bekerja sama: Orang tua dapat mengajak anak untuk melakukan projek yang perlu dilakukan secara bersama-sama. Misalnya: membuat rumah-rumahan dari bahan seperti kardus bekas. Setelah itu, dapat dihias menggunakan cat air, kertas origami, lem glitter, dan lain-lain. Projek ini dapat dilakukan antara orang tua dengan anak, atau antara anak dengan kakak atau adiknya. Selain itu, orang tua juga dapat menstimulasi perilaku bekerja sama melalui permainan. Anak dipasangkan dengan kakak atau adiknya sebagai satu tim untuk bermain tebak gaya melawan kedua orang tuanya. Sebetulnya, jenis atau pilihan permainan dapat dipilih secara beragam, asalkan anak diberikan kesempatan untuk bekerja sama dengan orang lain.


"Beberapa langkah penting yang orang tua dapat lakukan untuk menstimulasi perilaku prososial pada anak adalah dengan menerapkan gaya pengasuhan yang autoritatif, menjadi role model dengan memberikan contoh kongkrit kepada anak, memberikan kesempatan kepada anak untuk melakukan secara langsung, dan jangan lupa untuk memberikan penguatan berupa pujian atau pelukan untuk menguatkan perilaku prososial tersebut."

 

Ditulis Oleh:

Jane Cindy Linardi, M.Psi, Psikolog.

 

Daftar Referensi:

Carlo, G. (2006). Care-Based and Altruistically-Based Morality. Handbook of Moral Development. pp. 551-579. Mahwah, NJ: Lawrence Erlbaum.

Darling, N., & Steinberg, L. (1993). Parenting Style as Context: An Integrative Model. Psychological Bulletin, 113 (3), 487.

Eisenberg et al., (2015). Prosocial Development. Handbook of Child Psychology. Vol. 3: Social, emotion, and personality development. (5th ed., pp. 701-708). Hoboken, NJ: Wiley. 

McKinney, C., Morse, M., & Pastuszak, J. (2016). Effective and ineffective parenting: Associations with psychological adjustment in emerging adults. Journal of Family Issues, 37(9), 1203-1225.

Moore, C., & MacGillivray, S. (2004). Social Understanding And the Development of Prudence And Prosocial Behavior. New Directions for Child And Adolescence Development. pp. 51-62. San Francisco, CA: Jossey-Bass.


 

 


 




Sunday, July 11, 2021

Lindungi Anak Dari Kejahatan Seksual

Kejahatan seksual merupakan sebuah isu sosial dan kemanusiaan yang kerap terjadi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Korbannya tidak hanya individu dewasa, melainkan juga dapat menimpa anak-anak. Kejahatan seksual pada anak adalah suatu tindakan pemaksaan, ancaman, dan persuasi kepada anak untuk terlibat dalam berbagai bentuk aktivitas seksual. Termasuk pemerkosaan, prostitusi, penganiayaan, dan inses - hubungan seksual sedarah (Perry & DiLillo, 2007). 

Siapakah yang paling rentan untuk menjadi korban kejahatan seksual? 

  • Studi menunjukkan bahwa anak perempuan memiliki kemungkinan yang jauh lebih tinggi untuk menjadi korban dibandingkan anak laki-laki. Tidak hanya itu, anak perempuan juga lebih rentan tiga kali lipat untuk mengalami pemaksaan dan pelecehan seksual yang berbahaya (Sedlak & Broadhurst, 1996). 
  • Aspek usia perkembangan anak juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi. Laporan pemerkosaan dan kejahatan seksual semakin meningkat pada anak-anak yang sudah mencapai fase remaja. Sebab, pada fase remaja, mereka sudah tidak sepenuhnya dalam pengawasan orang tua dan lebih sering beraktivitas di luar rumah bersama dengan teman-teman sebayanya (Unicef, 2020). Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa anak-anak di bawah 17 tahun juga dapat menjadi korban.

Sedangkan, pelaku kejahatan seksual umumnya adalah orang terdekat atau orang yang dikenal oleh anak dan keluarganya. Misalnya: pacar, saudara sepupu yang lebih tua, paman, teman orang tua, tetangga, guru, dan lain sebagainya. Pelaku umumnya adalah laki-laki (Finkelhor et al., 1990). Namun, beberapa studi juga menunjukkan bahwa pelaku bisa saja berjenis kelamin perempuan, sehingga kita tidak boleh mengecilkan kemungkinan ini. 

Dimanakah pelaku biasanya melakukan aksinya? Pelaku dapat melecehkan korbannya di berbagai setting tempat. Meskipun tempat yang paling umum adalah rumah korban atau rumah pelaku, namun tempat lain seperti sekolah, taman bermain, dan tempat les juga dapat dijadikan tempat untuk melecehkan korban. 

Dampak bagi korban yang mengalami kejahatan dan pelecehan seksual adalah (Unicef, 2020):

  • Kesehatan dan kesejahteraan mental yang terganggu. Namun hal ini juga bervariasi, tergantung dari kemampuan coping, respon dari keluarga, teman, dan orang terdekat.
  • Kemungkinan terpaparnya penyakit menular seksual, atau bahkan HIV.
  • Gangguan psikologis seperti kecemasan, depresi, dan trauma.
  • Perilaku self harm - menyakiti diri sendiri.
  • Putus sekolah, atau nilai-nilai akademis yang menurun drastis.

Sebagai orang tua, ada beberapa langkah yang dapat kita lakukan untuk melindungi anak-anak dari kejahatan atau pelecehan seksual, yaitu:

  1. Memberikan pendidikan seksual sejak dini. Pendidikan seksual tentu perlu diajarkan secara bertahap, sesuai dengan usia perkembangan anak. Namun, sudah dapat diberikan sejak anak berusia dua tahun. Mulailah dengan mengajarkan nama alat kelamin dengan istilah yang tepat. Jangan gunakan istilah-istilah lain yang informal.
  2. Biasakan bangun komunikasi dengan anak. Saat anak bercerita, berikan perhatian yang penuh. Beri anak kesempatan untuk menyelesaikan apa yang ingin ia ceritakan. Jangan memotong dan menganggap remeh ceritanya. Hal ini dilakukan agar orang tua dapat memastikan bahwa anak merasa nyaman untuk bercerita apa pun kepada anda.
  3. Ajarkan area tubuh yang sifatnya privat. Area tubuh privat, artinya tidak ada yang boleh menyentuh, meraba, mencium, termasuk melihat bagian tubuh tersebut. Seperti: alat kelamin, bagian paha, bokong, dan dada. Orang tua juga dapat mengajarkan mengenai konsep "aurat" untuk memudahkan anak memahami hal ini, termasuk batasan aurat untuk laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, biasakan anak sejak dini untuk berpakaian di ruangan tertutup, dan langsung mengenakan pakaian setelah ia selesai mandi. 
  4. Jelaskan mengenai perilaku yang salah, termasuk rahasia yang tidak baik. Perilaku yang salah: saat orang lain menyentuh area tubuh privat anak, maka yang salah adalah orang tersebut, bukan anak. Sedangkan, rahasia yang tidak baik adalah saat anak diminta untuk merahasiakan kejadian tersebut. 
  5. Biasakan anak untuk tetap waspada. Anak perlu waspada termasuk kepada orang-orang terdekat yang ia kenal. Misal: anggota keluarga, tetangga, supir, pekerja di rumah, guru, office boy di sekolah, dan lain sebagainya. Hal ini mengacu kepada studi yang menunjukkan bahwa pelaku kejahatan seksual adalah orang yang dikenal atau beraktivitas dekat dengan anak.
  6. Ajarkan anak teknik "escaping". Saat anak berada dalam situasi yang membuatnya tidak nyaman, termasuk saat area tubuh privatnya mulai disentuh oleh orang lain, ajarkan anak untuk segera berteriak dan berlari. Kemudian, cari dan temui orang tua, guru, atau saudara (tergantung setting tempat kejadian) untuk segera menceritakan kejadian yang ia alami. 
  7. Orang tua harus melek informasi. Jangan menganggap enteng atau merasa "aman" untuk meninggalkan anak dengan orang-orang yang dianggap sudah dikenal dan dapat dipercaya (berkaitan dengan karakteristik pelaku kejahatan seksual secara umum). Orang tua tentu perlu melakukan observasi terlebih dahulu dan tidak lengah dalam mengawasi anak-anaknya. Selain itu, pastikan orang tua mengetahui betapa pentingnya mengajarkan pendidikan seksual pada anak sejak dini. 

 

Ditulis Oleh:

Jane Cindy Linardi, M.Psi, Psikolog.

 

Daftar Referensi: 

Finkelhor, et al., (1990). Sexual Abuse in a National Survey of Adult Men and Women: Prevelances, Characteristic, and Risk Factors. Child Abuse and Neglect, vol. 14, no. 1, p. 19-28.

Perry, A. R., & DiLillo, D. (2007). Child Sexual Abuse. The Encyclopedia of Domestic Violance, p. 147-156. Taylor & Francis Group LLC.

Sedlak, A. J., & Broadhurst, D. (1996). Executive Summary of the Third National Incidence Study of Child Abuse and Neglect. Washington, DC: Department of Health and Human Services.

Unicef Child Protection Section Programme (2020). Action to End Child Sexual Abuse and Exploitation. End Violance Againts Children. 


 

Regulasi Emosi Pada Anak

 Regulasi emosi adalah suatu rangkaian proses intrinsik dan ekstrinsik pada diri seseorang yang bertujuan untuk memonitor, mengevaluasi, dan...